Posted on July 4, 2019

Menyematkan Label SNI untuk Melindungi Konsumen

Jakarta: Label Standar Nasional Indonesia (SNI) Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi salah satu pelindung bagi konsumen terhadap suatu produk.

BSN melihat bahwa penggunaan barang-barang primer yang sering dipergunakan masyarakat seperti peralatan rumah tangga sangat penting untuk memiliki jaminan akan keamanan dan keselamatan atas risiko penggunaannya.

Peralatan rumah tangga, tampaknya sudah menjadi barang primer. Seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan informasi, tuntutan akan keamanan dan keselamatan atas risiko penggunaan peralatan rumah tangga pun semakin meningkat,” ujar Kepala Subbagian Pers dan Media BSN Denny Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Desember 2017.

Denny mengatakan penerapan SNI bisa didorong untuk menjawab tuntutan tersebut. Bahkan, dengan menerapkan SNI pada peralatan rumah tangga, kepercayaan konsumen akan produk, diyakini semakin meningkat.

“Tanda SNI adalah tanda sertifikasi untuk menyatakan telah terpenuhinya persyaratan SNI. Dengan demikian, tanda SNI pada produk rumah tangga akan memberikan jaminan bahwa produk tersebut lulus uji dan sertifikasi sesuai dengan SNI yang diterapkan,” jelas dia.

Denny menuturkan ada beberapa hal penting penerapan SNI di produk kelistrikan rumah tangga seperti dari sisi ketahanan produk. Dalam hal ini produsen dapat menjamin bahwa produknya lebih awet.

Kemudian dari sisi kelistrikannya yang dapat meminimalisir resiko konslet yang selama ini menjadi faktor dominan terjadinya kebakaran.

Quality Assurance Manager PT Kencana Gemilang Teguh Kusrisyanto menambahkan penerapan SNI bagi perusahaannya, PT Kencana Gemilang (Miyako), sudah menjadi kebutuhan. Selain memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan, juga dapat meningkatkan kepercayaan buyer baik di market dalam negeri maupun internasional (ekspor).

“Oleh karenanya, perusahaan secara sukarela menerapkan SNI untuk barang yang diproduksinya. Kami tidak perlu menunggu pemerintah mewajibkan SNI, justru kami mengajukan terlebih dahulu produk-produk kami yang belum tersertifikasi SNI,” pungkasnya.

arrow