Posted on November 14, 2019

Apresiasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kepada Produk Miyako Stand Mixer SM-625

Hallo Sahabat Miyako! Berdasarkan hasil pengawasan produk yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementrian Perdagangan R.I., memberikan apresiasi nih, untuk Produk
Alat Pencampur (Mixer) merek MIYAKO dengan tipe SM-625 yang diproduksi oleh PT.Kencana Gemilang.

FYI nih Sahabat MIYAKO, dari hasil pengumpulan data yang sudah dilakukan, Produk Alat Pencampur (Mixer) merek MIYAKO dengan tipe SM-625 sudah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/M­-DAG/PER/5/2009 loh, tentang Pendaftaran
Petunjuk Penggunaan (Manual) Dan Kartu Jaminan/Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika Dan lektronika.

Selain itu, Produk Alat Pencampur (Mixer) merek MIYAKO dengan tipe SM-625 juga, sudah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/09/2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia Pada Barang.

Pasti kalian bertanya-tanya nih, kenapa sih Kementerian Perdagangan memberikan apresiasi kepada MIYAKO? Jadi, Kementerian Perdagangan memberikan apresiasi kepada Miyako atas kepatuhan MIYAKO dalam melakukan kegiatan usaha perdagangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian Perdagangan juga mengharapkan kepatuhan MIYAKO terhadap perundang-undangan akan terus diterapkan secara konsisten kepada setiap aspek kegiatan usaha.

Sahabat MIYAKO, jadi ini adalah informasi yang kami ceritakan kepada kalian. Gimana nih perasaannya? Bangga dong pastinya karena sudah menggunakan produk-produk MIYAKO dan kami ingin mengucapkan Terima kasih kepada kalian Sahabat MIYAKO yang telah mempercayakan kebutuhan rumah tangga kepada Miyako #MIYAKOdulu.

arrow